Blogroll

Selasa, 31 Maret 2015

Potensi Perikanan di Indonesia

Perikanan
Salah satu potensi sumber daya laut yang telah lama dimanfaatkan penduduk adalah sumber daya perikanan. Laut Indonesia memiliki angka potensi lestari sebesar 6,4 juta ton per tahun. Potensi lestari adalah potensi penangkapan ikan yang masih memungkinkan ikan untuk melakukan regenerasi sehingga jumlah ikan yang ditangkap tidak akan mengurangi populasi ikan. Berdasarkan aturan internasional, jumlah tangkapan yang diperbolehkan ialah 80% dari potensi lestari tersebut atau sekitar 5,12 juta ton per tahun. Kenyataannya, jumlah tangkapan ikan di Indonesia mencapai 5,4 juta ton per tahun. Ini berarti masih ada peluang untuk meningkatkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan, yaitu sebesar 720.000 ton per tahun.
Jika dibandingkan sebaran potensi ikannya, tampak adanya perbedaan secara umum antara Indonesia bagian Barat dan Timur. Di Indonesia bagian Barat dengan rata-rata kedalaman 75 meter, jenis ikan yang banyak dtemukan adalah ikan pelagis kecil. Kondisi yang agak berbeda terdapat di kawasan Indonesia Timur yang kedalaman lautnya mencapai 4.000 m. Di kawasan Indonesia Timur, banyak ditemukan ikan pelagis besar seperti tuna dan cakalang.



Selain ikan tangkap (ikan yang tersedia di lautan), penduduk Indonesia juga melakukan budi daya ikan di daerah pesisir. Di pantai utara Pulau Jawa, banyak penduduk yang mengembangkan usaha tambak. Jenis ikan yang dikembangbiakkan adalah ikan bandeng dan udang.
Ilmu Pengetahuan Sosial / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Edisi Revisi . Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014

Sumber : Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Edisi Revisi .
Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014
Peta : https://andimanwno.files.wordpress.com/2010/06/04-peta-potensi-ikan.jpg



Perairan Indonesia

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU No. 6/1996 tentang Perairan Indonesia, wilayah perairan Indonesia mencakup:

  • Laut teritorial Indonesia; adalah jalur laut selebar 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia,
  •  Perairan Kepulauan; adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman dan jarak dari pantai. 
  • Perairan pedalaman; adalah semua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk ke dalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat pada suatu garis penutup.


Zona Ekonomi Ekseklusif adalah suatu bagian wilayah laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial, yang tunduk pada rezim hukum khusus yang ditetapkan dalam Bab V UNCLOS-82. ZEE mencakup wilayah laut sampai dengan 200 mil diukur dari garis pangkal. Di dalam ZEE Indonesia memiliki hak-hak berikut: 1) Hak berdaulat untuk mengeksplorasi kekayaan alam atau eksploitasi sumber daya alam yang bernilai ekonomi.  


Sumber :
TINJAUAN ASPEK PENATAAN RUANG DALAM PENGELOLAAN WILAYAH LAUT DAN PESISIR Oleh: MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH Disampaikan dalam Seminar Umum Dies Natalis ITS ke-43 Di Surabaya, 8 Oktober 2003

 

Subscribe to our Newsletter

Contact our Support

Email us: Support@templateism.com

Our Team Member